KedaiPena.Com – Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adityo Rizaldi mendukung penuh, langkah pemerintah Indonesia terkait kesepakatan perjanjian Flight Information Region (FIR) atau ruang udara dengan Singapura.
“Mendukung apa yang dilakukan pemerintah (kesepakatan perjanjian FIR) merupakan prestasi luar biasa,” ujar Bobby begitu ia disapa Jumat, (28/1/2022).
Meski demikian, Bobby enggan berbicara lebih jauh soal kesepakatan pemerintah Indonesia dengan Singapura soal ruang udara. Hal ini, kata Bobby, lantaran dirinya belum mendapatkan salinan resmi kesepakatan perjanjian itu.
“Kami belum mendapat salinan resmi isi keputusan tersebut sehingga masih belum bisa secara obyektif,” papar Politikus Golkar itu.
Bobby menegaskan, hal tersebut memastikan apakah kesepakatan perjanjian FIR antara Singapura ini sudah memenuhi prinsip-prinsip kedaulatan wilayah udara.
“Sesuai pasal 5 UU 1/2009 dan pasal 1 Konvensi Chicago 1944 yaitu utuh dan penuh,” papar dia
Bobby meminta, semua pihak tidak mempermasalahkan soal kabarnya masih dizinkanya Singapura untuk mengelola sebagian wilayah langit Kepulauan Riau dan Natuna.
“Mengizinkan tidak masalah, Republik Indonesia mengelola juga FIR wilayah lain,”pungkas Bobby.
Laporan: Muhammad Hafidh