KedaiPena.Com – Pemerintah tengah menyiapkan draf rancangan peraturan pemerintah yang mengatur perdagangan online. Kebijakan ini merupakan ‘beleid’ turunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina mengatakan aturan soal perdagangan online ini dikeluarkan, di antaranya, setelah pemerintah memperhatikan mulai maraknya perdagangan model ini.
Direktur Distribusi Cozmeed, Aris Seprianda mengaku setuju akan hal tersebut, agar Pemerintah dapat segera mengatur regulasi pada bisnis-bisnis online yang sedang ramai di pasar Indonesia saat ini.
Aris menegasakan, regulasi sangat dibutuhkan pada pasar bisnis online yang kini tengah berkembang sangat pesat.
“Karena kita tidak bisa sekonyong-konyong. Harus bertahap,” ujar dia kepada KedaiPena.Com beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, Aris mengingatkan, agar pemerintah menjalankan regulasi ini dengan benar dan juga dapat menyosialisasikan peraturan ini dengan sebaik-baiknya.
“Karena kalau sekonyong-konyong dalam penerapan regulasi ini pada akhirnya hanya menguntungkan pemain besar. Karena modal kan memang begitu. Walaupun, memang tidak bisa dinina bobokan terus,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh