KedaiPena.Com – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI mendesak pemerintah segera meminta Kamboja untuk menertibkan penipuan dengan modus penempatan kerja yang telah menelan puluhan korban dari Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago merespons dugaan penyekapan 60 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja akibat penipuan modus penempatan kerja.
“Pemerintah harus segera meminta penerintah Kamboja untuk menertibkan penipuan-penipuan seperti ini dan segera mengembalikan semua WNI yang ditahan tersebut,” kata Irma sapaanya, Sabtu,(30/7/2022).
Irma pun berharap, agar kedepanya masyarakat dapat berhati-hati dengan modus operandi penipuan berbasis tempat kerja.
“Harusnya masyarakat hati-hati kan sudah disampaikan pemerintah jangan tergiur iklan yang tdk bertanggung jawab,” imbuh Politikus NasDem ini.
Irma meminta, masyarakat dapat memilih dan memilah iklan soal lowongan kerja. Irma pun menyinggung soal dokumen formal lowongan kerja.
“Harus gunakan dokumen formal, agar ada yang bertanggung jawab.Kalau melalui jalur informal kan memang sudah banyak korban,” pungkas Irma.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri membenarkan ada 53 WNI disekap di Kamboja. Puluhan warga Indonesia itu merupakan korban penipuan dengan modus penempatan kerja.
Direktur perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan alih-alih menempatkan para calon pekerja sesuai kontrak, puluhan WNI itu malah dipaksa kerja untuk melakukan penipuan atau scamming untuk tujuan investasi palsu.
Laporan: Muhammad Hafidh