KedaiPena.Com-Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal memastikan pihaknya bakal meminta penjelasan kepada Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi dan BPKM terkait isu penyalahgunaan wewenang terkait pencabutan dan pengaktifan kembali izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU).
“Ya tentu kita minta klarifikasi. Bisa juga kita tindak lanjuti dengan panja,” jelasnya, Senin, (18/3/2024).
Berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, Hekal mengatakan, ada ribuan ijin pertambangan yang telah dicabut, namun untuk pemberian ijin penerbitan terhadap sejumlah perusahaan tambang jumlahnya belum diketahui.
“Pencabutan kan sekitar 2000, nah penerbitan blm jelas,” kata dia.
Komisi VI DPR RI memastikan akan menelaah lebih jauh terkait dugaan kasus tersebut.
“Saya rasa ini isu yang kita dalami di komisi 6 dulu. Bisa kita gali pas raker berikut,” beber dia.
Hekal menambahkan, pihaknya juga mendapat informasi bahwa ada dugaan permintaan fulus dalam kasus tersebut.
“Ada isu penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan penerbitan ijin-ijin tambang dan HGU, bahkan permintaan uang dalam penerbitannya,” tandas Politikus Partai Gerindra itu.
Laporan: Muhammad Lutfi