KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI memastikan bakal memanggil BPJS Kesehatan terkait dengan penghapusan sistem kelas 1,2,3 dan digantikan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Komisi IX yang merupakan mitra kerja dari BPJS Kesehatan akan mendalami terkait penghapusan sistem kelas 1,2,3.
“Mungkin nanti komisi teknis dalam hal ini komisi IX akan mengundang pihak BPJS Kesehatan untuk kemudian meminta penjelasan tentang KRIS itu bagaimana,” kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa,(14/5/2024).
Dasco melanjutkan, dari hasil pendalaman Komisi IX DPR dengan BPJS Kesehatan terkait penghapusan sistem kelas 1,2,3 akan dilaporkan kepada pimpinan.
Kemudian, lanjut Dasco, akan diambil langkah-langkah yang sesuai dengan hasil pendalaman dan konsultasi Komisi IX DPR RI dengan BPJS Kesehatan tersebut.
“Dan lebih lanjutnya nanti akan dilaporkan pada pimpinan DPR untuk kemudian kita ambil langkah-langkah yang sesuai dengan hasil konsultasi tersebut,” pungkas Ketua Harian Partai Gerindra ini.
Laporan: Muhammad Lutfi