KedaiPena.Com– Komisi III DPR RI angkat bicara soal pengakuan dari eks Kadiv Propam Ferdy Sambo menandatangani surat penyelidikan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait dugaan menerima gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir memastikan menanyakan soal pengakuan Sambo tersebut saat rapat kerja atau raker dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komisi III DPR, sedianya menggelar rapat dengan Kapolri hari ini namun ditunda.
“Ini kan kita belum rapat dengan kapolri, mestinyakan pak Kapolri hari ini tetapi ada hal yang diminta untuk menunda rapat tersebut. Jadi kita tunggu saja lah nanti kalau rapat dengan (Kapolri),” kata Adies, Kamis,(24/11/2022).
Adies pun mengaku tak mengetahui kapan akan digelarnya rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Namun Adies memprediksi bahwa rapat itu akan digelar sebelum masa reses DPR tanggal 16 Desember 2022.
“Nah kita reses sampai tanggal 16 Desember ya nanti kita lihat tanggal berapa. Mestinya ada (rapat) mestinya,” beber Adies.
Meski demikian, Wakil Ketua Umum atau Waketum Partai Golkar ini mengaku yakin dengan komitmen Kapolri untuk menindak tegas soal urusan tambang liar di Kalimantan Timur.
“Dan pak Kapolri juga urusan urusan ini sudah tegas ya. Dan kemarin juga sudah memproses orang- orang kemarin yang sempat viral viral dan lain lain itu kan. Dan juga memproses yang ilegal-ilegal,” jelas Adies.
Adies pun memastikan, Komisi III DPR RI mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit guna mengusut tuntas dugaan mafia tambang di Kalimantan Timur tersebut.
“Jadi pak Kapolri juga sudah bertindak, jadi kami komisi III melihat Kapolri sudah tegas dan baik dalam bertindak. Kita tunggu saja nanti kalu rapat dengan Kapolri hal hal yang tersebut ya kita bisa pertanyakan,” tandas Adies.
Laporan: Tim Kedai Pena