KedaiPena.Com- Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana membuat pengakuan dengan menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Menanggapi hal itu, Politikus PDI Perjuangan atau PDIP Junimart Girsang mengaku prihatin dengan sikap Denny Indrayana yang menyampaikan kabar bahwa MK akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
“Prihatin sekelas Denny Indrayana bikin isu yang sangat tidak mendidik bergelar profesor lagi,” kata Junimart sapaanya, Selasa,(30/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Junimart mempertanyakan apa maksud dan tujuan Denny Indrayana menyampaikan stament tersebut. Junimart memandang bahwa apa yang disampaikan Denny Indrayana masuk dalam kategori pelanggaran hukum.
“Ada apa dibalik statement Denny Indrayana ini mendahului menyampaikan hasil keputusan Pengadilan yang belum diputuskan secara resmi masuk kategori pelanggaran hukum,” tegas Junimart.
Legislator asal Sumatera Utara atau Sumut ini pun menegaskan bahwa Denny Indrayana dengan sengaja telah membuat kegaduhan melalui stamentnya tersebut. Junimart memandang, bahwa Denny Indrayana bersikap genit.
“Ya dengan sengaja membuat kegaduhan.
Ini orang suka genit untuk pemberitaan sama seperti ketika jadi wamen kemenkumham grasak -grusuk tidak ada goal kinerjanya,” tandas pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.
Laporan: Tim Kedai Pena