KedaiPena.Com – Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic, and Law Studues (CESPELS), Ubedilah Badrun menilai bahwa DPRD DKI Jakarta telah mengabaikan aspirasi publik.
Hal itu disampaikan oleh Ubed saat menanggapi putusan DPRD DKI Jakarta yang melakukan pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta secara tertutup.
“DPRD DKI telah mengabaikan aspirasi warga Jakarta yang menghendaki adanya uji publik cawagub,” tegas Ubed kepada wartawan, Kamis, (20/2/2020).
Padahal, lanjut Ubed, uji publik ini bermanfaat selain untuk mengetahui gagasan cawagub dan menguji integritas cawagub.
“Juga sebagai upaya menangkap spirit substantif demokrasi karena cawagub sebelumnya dipilih langsung oleh warga Jakarta,” tutur Ubed.
DPRD DKI Jakarta, lanjut Ubed, juga telah mengabaikan aspirasi warga Jakarta yang menghendaki adanya pengawasan dalam pemilihan calon wakil gubernur pendamping Anies Baswedan.
“Pengawasan ini penting dilakukan agar DPRD terhindar dari politik uang, yang akan merontokan kepercayaan publik pada anggota DPRD,” kata Ubed.
Ubed menegaskan pemilihan Wagub DKI Jakarta oleh DPRD baik tertutup maupun terbuka sebenarnya sangat rawan terjadi politik uang karena tidak melibatkan pihak ketiga yang mengawasi jalanya pemilihan.
“KPK, PPATK, Panwas pemilihan, atau LSM (lembaga swadaya masyarakat) tidak dilibatkan mengawasi anggota DPRD sepanjang masa pemilihan wagub. Jika pengawasan pemilihan wagub tidak ada, ini berpotensi atau berpeluang besar terjadinya politik uang,” tandas Ubed.
Laporan: Muhammad Lutfi