KedaiPena.Com – Dua politikus PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung kesenggol kasus korupsi e-KTP.
Pada pemeriksaan terdakwa pekan lalu, terdakwa Setya Novanto (Setnov), menyebut aliran dana mengalir ke Puan dan Pramono.
Setnov menyebut Puan dan Pram menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS dari proyek tersebut. Uang tersebut diberikan oleh Made Oka Masagung.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo merespon fakta persidangan ini. Ia menjelaskan, jika Setnov dapat diajak bekerja sama, ia kemungkinan bisa dijadikan ‘justice collaborator’ (JC).
Hal itu disampaikan Agus saat ditemui dalam acara peresmian Samsat Digital di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/3/2018).
“Oh iya itu akan jadi pertimbangan, konsistensi. Karena kalau JC mengakui kesalahannya. Bahwa dia melakukan itu. Dia mengakui itu belum tersirat iya kan. Selalu kita lihat kan, konsistensi dia, dia mengakui salah aja belum,” kata Agus.
Pun demikian, dia mengungkapkan, KPK akan mencari fakta bari sebelum memanggil orang-orang yang namanya disebut oleh Setnov.
“Enggak, kita belum. Itu kan baru omongan, ya. Jadi, kita cari fakta yang lain lah. Kita kan enggak bertindak, enggak bisa bertindak hanya berdasarkan omongan kan,” ujar Agus
“Kalau kita belum menemukan apa-apa, masa akan dipanggil?” sambung dia lagi.
Untuk diketahui, Setnov juga menyebut dua politisi PDIP lainnya, yakni Ganjar Pranowo dan Olly Dondokambey.
Novanto mengatakan, dirinya mengetahui hal tersebut setelah Oka dan Andi Agustinus alias Andi Narogong berkunjung ke rumahnya.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas