KedaiPena.Com – Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana mengatakan, kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia. Tak terkecuali muda-mudi yang pacaran.
“(Kasus) Ini bukan hal yang ringan dan mudah untuk diterima. Ini kasus yang mengagetkan kita semua. Semua orang monitor, Pak. Seluruh rakyat mengikuti. Di tempat saya, di tempat nongkrong,di tempat saya ada wedangan itu pun semuanya ngomongin soal ini. Bahkan ada orang pacaran pun ngomongin soal ini. Karena menarik, “kata Eva dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/22).
Sama seperti anggota lainnya, politikus Partai NasDem ini juga memuji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penanganan kasus ini.
Karena, Kapolri dengan ketenangannya berlahan pasti menangani kasus hingga masyarakat mendapat informasi dengan baik.
“Tapi saya mengacungi jempol. Karena bapak (Kapolri) dengan ketenangan tapi sangat tegas menyelesaikan kasus ini dalam tahapan-tahapannya. Karena ketenangan Bapak ini akan ada yang menganggapi negatif. Tapi menurut saya, ketenangan Bapak inilah menjadi style Bapak untuk berhati-hati namun tegas,” ucap Eva. “Kalau dalam istilah Jawa alon asal klakon. Jadi tidak terburu.”
Untuk itu, Eva mendukung Kapolri meningkatkan kasus wafatnya Brigadir sesuai apa-apa yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Kami mohon ditingkatkan dan diselesaikan seterang-terangnya sesuai komitmen bapak (Kapolri) dan sesuai arahan Presiden,” tukasnya.
Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Laporan: Tim Kedai Pena