KedaiPena.Com – Legislator asal Jawa Barat, Dadang Rusdiana, enggan berkomentar soal rencana pembubaran ormas pasca bentrok yang terjadi antara Front Pembela Islam (FPI) dan juga Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) beberapa waktu lalu di Bandung dan Bogor.
Pasalnya, kata dia, hal tersebut menjadi domain dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, untuk sementara ini masing-masing sebaiknya mengendalikan diri, dan buat nota kesepakatan perdamaian.
“Ormas itu paling tidak keberadaannya harus bermanfaat bagi anggotanya, berdampak baik pada kehidupan masyarakat dan bangsa,” jelas dia kepada Wartawan di Jakarta, Sabtu (14/1).
Akan tetapi, politisi Partai Hanura ini mengungkapkan, bahwa secara subyektif keberadaan FPI memang tidak terlalu strategis bila dibanding dengan Muhammadiyah, Persis dan NU.
Tapi lanjut dia tidak akan jadi masalah, karena hak berkumpul dan berorganisasi adalah hak siapapun, selama FPI bisa menjaga diri.
“Dalam catatan saya FPI kan sering main hakim sendiri melakukan sweeping dan lain-lain, itu yang harus ditindak dan diluruskan oleh pemerintah,” tutur dia.
“Kalau GMBI itu sendiri saya sering mendengarnya sebagai gerakan pemberdayaan masyarakat, tetapi hanya belum mengenal dengan baik aktivitasnya. Jadi saya tidak bisa berkomentar banyak tentang GMBI,” tambah dia
Dia pun menjelaskan ketidaktahuan atas dirinya soal GMBI, karena di Sunda banyak sekali Ormas.Namun, yang ia tahu GMBI banyak bergerak dalam bidang pemberdayaan seperti penggarapan lahan tidur dan lain-lain.
“Jadi harapan saya terhadap keberadaan dua ormas ini. Untuk mencegah melebarnya masalah, pimpinan kedua ormas tersebut bertemu untuk membuat nota kesepakatan perdamaian,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Istimewa