KedaiPena.Com – Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia berdasarkan data kendaraan per pulau yang diterbitkan oleh laman korlantas.polri.go.id, Rabu (10/8/2022), berjumlah total 149.707.859 unit.
Angka tersebut berdasarkan total gabungan dari kepemilikan kendaraan yang ada di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku dan Maluku Utara.
Pulau Jawa menjadi penyumbang angka terbanyak dengan jumlah kepemilikan kendaran bermotor sebanyak 89.660.579 unit.
Demikian disampaikan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto melalui keterangan pers nya di Jakarta, Minggu (11/9/2022).
Dari total keseluruhan, sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia dengan torehan angka pengguna 119.536.624 unit. Lalu di posisi kedua di isi oleh pengguna mobil pribadi dengan total 23.230.797 unit.
Sementara itu untuk kepemilikan jenis kendaraan bus yaitu 212.409 unit, mobil barang mobil barang 5.501.875 unit, dan kendaraan khusus yaitu 85.371 unit.
Ia mengatakan bahwa jumlah kendaraan selalu naik tiap tahun. Pada tahun 2019, jumlah kendaraan naik bertambah 7.108.236 unit atau meningkat 5,3 persen menjadi 133.617.012 unit dari tahun sebelumnya sebanyak 126.508.776 unit. Jumlah kendaraan di tahun 2018 naik 5,9 persen dari tahun 2017 sejumlah 118.922.708 unit.
Sementara, mobil jenis penumpang (passanger car) menyumbang 11,6 persen dari total kendaraan di Indonesia. Jumlah mobil penumpang mencapai 15.592.419 unit pada tahun 2019. Jumlah ini naik dari jumlah di tahun 2018 sebanyak 14.830.698 unit dan 2017 mencapai 13.968.202 unit.
“Sepeda motor merupakan kendaraan yang paling banyak digunakan masyarakat di Indonesia. Bahkan, jumlahnya terus bertambah tiap tahun. Sampai tahun 2019, jumlah sepeda motor yang ada di Indonesia mencapai 112.771.136 unit. Di tahun 2018, jumlah sepeda motor tercatat 106.657.952 unit, dan pada 2017 sebanyak 100.200.245 unit,” kata Hery Susanto.
Selain motor dan mobil penumpang, data Perkembangan Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Jenis yang dihimpun dari Korps Lalu-lintas Polri juga meliputi mobil barang. Jumlah mobil barang yang ada di Indonesia tahun 2019 sebanyak 5.021.888 unit atau 3,7 persen dari total kendaraan.
Sementara, jumlah bus di tahun 2019 mencapai 231.569. Proporsinya sekitar 0,17 persen dari total kendaraan di Indonesia. Pada 2018 bus berjumlah 222.872 unit, sedangkan 2017 sebanyak 213.359 unit.
Jadi secara jumlah sepeda motor jauh lebih banyak dibanding mobil pribadi/ mobil penumpang. Sementara konsumsi BBM bersubsidi secara volume memang dominan dinikmati oleh jenis mobil pribadi/mobil penumpang.
Adapun angkutan umum paling banyak digunakan masyarakat sebagai alat transportasi.
“Maka pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum itu sudah tepat. Mobil pribadi disarankan gunakan BBM non subsidi jenis Pertamax maupun jenis lainnya, ini yang penting agar dimasukkan dalam revisi Perpres No 191 Tahun 2014 itu,” tambahnya.
Kementerian Keuangan, melalui menterinya, Sri Mulyani merinci, dari total Pertalite yang disubsidi dengan nilai Rp 93 triliun kepada masyarakat, 80% atau Rp 80 triliun dari total Pertalite yang disubsidi, dinikmati oleh masyarakat kelas menengah atas.
Dari Rp 502,4 triliun untuk Solar, yang menikmati paling banyak adalah 40 top rumah tangga tertinggi, orang-orang terkaya, Pertalite juga sama.
Demikian juga dengan Solar, dengan nilai subsidi mencapai Rp 143 triliun, ternyata dari catatan Kementerian Keuangan 89% atau sekira Rp 127 triliun dinikmati oleh dunia usaha dan orang kaya.
Kalau Pertalite dari kuota 23 juta kilo liter, 15,8 juta kilo liter yang menikmati orang kaya, hanya 3,9 juta kilo liter yang dinikmati masyarakat terbawah. Solar juga sama, dari kuota 15 juta kilo liter itu hanya kurang dari 1 juta kilo liter yang dinikmati kelompok miskin.
Laporan: Muhammad Lutfi