KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serius membentuk Panita Khusus atau Pansus Pangan. Bahkan, sebelum merealisasikan Pansus, para Dewan di Senayan, Jakarta, ini akan menggelar rapat gabungan dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Pertanian.
Rencana rapat gabungan atau Ragan dengan Menperin Agus Gumiwang dan Mentan Syahrul Yasin Limpo dilakukan guna mencari solusi atas permasalahan komoditas pangan yang terjadi saat ini. Termasuk soal urusan neraca pangan.
“Begini dengan adanya kenaikan-kenaikan harga yang ada sekarang ini, DPR tidak lagi bicara soal minyak goreng. Kita akan membuat dan membahas bersama pemerintah tentang neraca pangan kita seperti apa? Ini yang perlu kita bahas. Kalau minyak goreng kecil, kita bicara yang besar,” kata Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel, ditulis, Rabu, (23/3/2022).
Politikus Partai NasDem ini, menilai keterlibatan dari banyak pihak untuk memecahkan persoalan komoditas pangan sangat diperlukan. Menurut Gobel, masalah ini tidak dapat diselesaikan oleh satu Kementerian Perdagangan saja.
Untuk itu DPR RI juga akan melibatkan kementerian lain selain Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian, DPR RI juga akan melibatkan Kementerian ESDM dan juga pihak lain seperti Perbankan dan Bank Indonesia.
“Kemenperin diperlukan untuk agar produk memiliki nilai tambah tidak hanya barang mentah tapi dapat ditambahkan sistem packaging untuk membangun ketahanan pangan. Kementerian ESDM pun diperlukan terkait pupuk dan gas. Sedangkan, Kementan kaitannya mengenai potret pertanian Indonesia saat ini,” jelas dia.
Legislator dapil Gorontalo ini juga menyinggung mengenai Trisakti milik Presiden Joko Widodo yaitu Kemandirian Pangan.
“Kita harus bangun jangan cuma tidur. jangan cuma katakan ini harga naik, terus menyerahkan semuanya pada alam. Tidak bisa. Tidak boleh. Apalagi Presiden mempunyai Trisakti yaitu kemandirian pangan salah satunya. Nah ini harus bagaimana kita wujudkan, supaya kita harus membangun dengan kemandirian kita. bukan bergantung pada impor,” tegas Gobel.
Terkait masalah migor, Gobel menyatakan, jika tidak ada mafia minyak goreng dalam kisruh kenaikan harga dan kelangkaan yang terjadi pada komoditas pangan minyak goreng.
Gobel memandang, permasalahan mengenai minyak goreng yang tengah terjadi ini menurutnya merupakan karena adanya kesalahan dalam mengatur dan membuat kebijakan.
“Tidak ada itu mafia minyak goreng, yang ada kesalahan kita dalam mengatur dan membuat kebijakan, itu saja. Namanya pengusaha ya cari untung. Dia (oknum) lihat ada celah dalam peraturan yang salah, lengah, ya kemudian dia masuk. Jadi jangan kita mencap bahwa ini mafia,” tegas Gobel seperti dikutip dari dpr.go.id.
Gobel juga menambahkan, ketidaktepatan dalam regulasi yang membuat pengusaha menemukan celah untuk mencari keuntungan dari minyak goreng ini adalah juga merupakan soal pengaturan dalam tata niaga dan juga masalah dalam kepemimpinan, manajerial, dan pendekatan dalam mengelola tata niaga minyak goreng.
Untuk itu, tegas Gobel, perlu adanya evaluasi terhadap regulasi atau kebijakan yang ada untuk lebih bisa membangun iklim perdagangan yang baik khususnya bagi sektor pangan.
Laporan: Sulistyawan