KedaiPena.com – Rencana Komisi XI DPR RI yang akan membentuk panja PMN (Penyertaan Modal Negara) dalam rapat kerja dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati mendapatkan respon negatif dari anggota Komisi VI.
Banyaknya anggota Komisi VI yang beranggapan, bahwa panja yang akan dibuat oleh komisi XI DPR RI akan menyebabkan tumpang tindih dan membuat kinerja panja tidak maksimal.
Akan tetapi, anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno menyangkal hal tersebut.
“Nggak lah. Akan saling melengkapi. Saling tumpang tindih kalau tidak disiplin,” ucapnya saat dihubungi K‎edaipena.com ‎melalui pesan singkat, Sabtu (27/8).
Ketua DPP PDIP ini menjelaskan, perihal kinerja BUMN memang kewenang Komisi VI. Tapi ketika BUMN tersebut memerlukan dana ke Kementeri Keuangan itu menjadi domain Komisi XI.
“Kinerja BUMN kewenangan Komisi VI. Tapi ketika butuh suntikan dana ke menkeu itu domain Komisi XI. Sudah jelas kok,” pungkasnya.
(Prw/Apit)