KedaiPena.Com- Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai operasi tangkap tangan atau OTT kepada PJ Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa menunjukkan tidak adanya efek jera dari para kepala daerah.
Padahal, kata Yudi begitu ia disapa, sebelum Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Kalimantan Selatan dan Bengkulu.
“Sebelumnya KPK telah melakukan OTT di Kalimantan Selatan dan Bengkulu, namun ternyata tidak berdampak jera sehingga terjadi lagi OTT terkait Kepala Daerah. Seolah olah tidak pernah ada ketakutan dari kepala daerah yang korup ketika melakukan korupsi,” kata Yudi di Jakarta, Selasa,(3/12/2024).
Yudi menganalisa, maraknya operasi tangkap tangan atau OTT di daerah terjadi lantaran selama memimpin kebanyakan kepala daerah hanya mementingkan uang selama berkuasa.
“Motivasi seperti inilah yang membuat kepala daerah terjebak dalam kasus korupsi,” tegas dia.
Penyidik yang berpengalaman menangani berbagai kasus OTT ini menegaskan pencegahan korupsi selalu dilakukan namun tetap kepala daerah melakukan korupsi karena kebutuhan akan uang selain tentu saja kewenangan yang luas.
“Setidaknya menurut Yudi ada 4 modus korupsi kepala daerah yaitu perijinan, setoran kepala OPD, lelang/mutasi jabatan, maupun suap pengusaha dari proyek pemerintah daerah,” jelas Yudi.
Yudi pun tak habis pikir seorang Pj kepala daerah bisa terjaring OTT. Padahal, lanjut Yudi, Pj kepala daerah seharusnya bisa menjadi contoh bagaimana mengelola daerah tanpa korupsi.
“Kepala daerah seharusnya menjalankan sistem pemerintahan yang dipimpinnya secara berintegritas dan bebas dari prilaku korupsi,” tandas Yudi.
Laporan:Muhammad Rafik