KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat memerintahkan jajaranya di daerah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait obat sirup yang menjadi penyebab dari kasus gagal ginjal akut kepada anak.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons langkah Bareskrim yang akan mencari pelaku atau pihak bertanggung jawab yang menyebabkan kejadian maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.
“Kita minta Kapolri (Jenderal Listyo Sigit) untuk memerintahkan personil-personil di daerah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama di daerah-daerah,” papar Dasco begitu ia disapa, Senin,(31/10/2022).
Dasco mengatakan, bahwa sosialisasi yang dilakukan jajaran Polri di daerah termasuk agar masyarakat tidak lagi menyimpan obat sirup penyebab kasus gagal ginjal akut kepada anak.
“Ditingkat bawah juga perlu disosialisasikan ke masyarakat untuk tidak menyimpan karena obat-obatan itu sudah dijual sekian lama yang belum kadaluwarsa dan masih disimpan dan itu dikatagorikan obat berbahaya,” ujar Dasco.
Meski demikian, Dasco merasa tak perlu ada razia ke toko-toko obat terkait penjualan obat sirup penyebab kasus gagal ginjal kepada anak. Menurut Dasco, toko-toko obat juga akan enggan menjual kembali karena ada sanksi hukum.
“Saya pikir dengan adanya larangan-larangan toko-toko obat juga akan takut menjual karena itu akan ada sanksi huku, yang paling penting itu adalah sosialisasi agar tidak menyimpan obat-obatan yang sudah dibeli,” tandas Ketua Pelaksana harian Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mencari pelaku atau pihak yang bertanggung jawab atau pihak yang menyebabkan kejadian maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Pasalnya, kasus gagal ginjal akut ini diduga kuat disebabkan oleh obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan konsentrasi yaang melebihi ambang batas aman.
Laporan: Tim Kedai Pena