KedaiPena.Com – Indonesia belum lama mengubah penyebutan nama Laut Cina Selatan (LCS) menjadi Laut Natuna Utara.
Namun, keputusan tersebut memicu kritik dari Beijing. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Geng Shuang, berdalih perubahan nama itu tak masuk akal dan tidak sesuai dengan upaya standarisasi mengenai penyebutan wilayah internasional.
Cina pun mendorong seluruh negara yang berada di kawasan LCS berkolaborasi mewujudkan tujuan bersama, khususnya terkait situasi keamanan dan pertahanan di wilayah setempat.
Namun, Komisi I DPR RI meminta pemerintah mengabaikan protes Cina tersebut. Soalnya, LCS tak masuk dalam wilayah sengketa yang diperebutka sejumlah negara.
“Kalau ada negara lain klaim, biarin saja, kan hanya klaim…Kalau itu disengketakan, lain masalah. Tapi kalau daerahnya daerah kita, itu urusan kita,” ujar Anggota Komisi I DPR, Syarief Hasan, di Jakarta, Selasa (18/7).
Anggota komisi I DPR RI lain, Elnino Husein Mohi, berpendapat senada. Katanya, “Cina harusnya nggak boleh protes, itu wilayah kita kok.”
Untuk diketahui, penggantian penyebutan nama LCS bukan hanya dilakukan Indonesia. Filipina pada 2011 malah mengganti namanya menjadi Laut Filipina Barat.
Cina lantas menyeret Filipina ke Mahkamah Internasional, Den Haag, Belanda, 2016. Namun, tidak dikabulkan.