KedaiPena.Com- Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman berharap, agar larangan kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau follow dalam grup/akun pemenangan peserta pemilu dapat diterapkan secara konsisten.
Hal itu disampaikan Aminurokhman menanggapi keluarnya aturan soal netralitas ASN menjelang Pemilu 2024 secara mendetail hingga pada penggunaan media sosial. ASN dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau ‘follow’ dalam grup/akun pemenangan peserta pemilu.
“Ya jadi kalau aturan ini konsisten dijalankan dan berlaku pada semua orang ya bagus berarti pemerintah punya komitmen untuk menjaga netralitas ASN,” kata dia, Senin,(25/9/2023).
Aminurokhman menagih, sikap konsisten dari semua pihak atas aturan yang melarang para ASN tersebut. Menurutnya, demokrasi akan semakin berkualitas apabila setiap regulasi ditegakkan secara fair dan konsisten.
“Kalau kita harapakan, sikap yang konsisten dari semua, berkaitan pada politik harus fair. Karena demokrasi ini semakin nampak berkualitas ketika ada regulasi yang ditegakkan,” jelas dia.
Sikap konsisten dan fair tersebut, kata Aminurokhman, ialah termasuk tidak adanya pembiaran ketika memang terdapat dukungan kepada salah satu capres yang berkaitan dengan kepentingan.
“Tapi jangan sampai ada kesan, ketika memberikan dukungan kepada salah satu capres yang berkaitan kepada kepentingan tertentu itu melakukan pembiaran. Tapi kalau ada dukungan kepada capres tertentu dia dihambat dan dilarang itu tidak fair,” ungkap dia.
Sekretaris DPW Nasdem Jawa Timur ini menegaskan, bahwa larangan kepada ASN untuk membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau follow dalam grup/akun pemenangan peserta pemilu sudah tepat.
“ASN dilarang komentar di Medsos, terkait capres-cawapres, ya kalau menurut saya sesuai dengan norma regulasi yang ada memang ASN tidak boleh terlibat politik praktis,” tandas dia.
Laporan: Tim Kedai Pena