KedaiPena.Com- Partai NasDem menepis anggapan alasannya mempercepat deklarasi Anies Baswedan sebagai capres di Pilpres 2024 lantaran terkait mencuatnya isu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan segera menetapkan mantan Rektor Paramadina tersebut sebagai tersangka kasus Formula E.
Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons kabar adanya pimpinan KPK yakni Firli Bahuri yang disebut memaksakan penanganan perkara Formula E. Dari pemberitaan yang ada, Firli ditengarai berkukuh agar kasus itu naik penyidikan.
“Ini sebenarnya. terkait KPK saya tidak tau,” jelas Surya sapaanya di NasDem Tower, Senin, (3/10/2022).
Surya mengaku tidak melihat hubungan antara langkah NasDem mempercepat deklarasi Anies Baswedan sebagai capres 2024 dengan isu yang berkembang terkait KPK. NasDem sendiri sebelumnya dikabarkan akan mendeklarasikan capres pada 10 November 2022.
“Saya sungguh-sungguh tidak melihat hubungan NasDem pencalonan Anies dan KPK. Semua berjalan masing-masing itu sudah jelas itu,” beber Surya.
Surya mengakui, jika deklarasi Anies Baswedan sebagai capres dari NasDem telah menimbulkan berbagai macam persepsi. Namun demikian, Surya menegaskan bahwa seperti itulah sejatinya kehidupan.
“Jadi ini hari kita mendeklarasikan capres resmi partai NasDem terjadi bermacam-macam persepsi ya kan. itulah hidup dan terimalah kehidupan itu seperti itu,” pungkas Surya.
Sebelumnya, Koran Tempo menulis bahwa KPK telah menggelar ekspose kasus Formula E beberapa kali, termasuk pada Rabu, 28 September 2022. Tiga penegak hukum yang mengetahui gelar perkara itu mengatakan satuan tugas membeberkan hasil penyelidikan timnya dalam gelar perkara.
Hasilnya, kasus Formula E dinilai belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke penyidikan. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri ditengarai berkukuh agar kasus itu naik penyidikan.
KPK menyayangkan penanganan kasus korupsi Formula E yang diseret-seret dalam kepentingan politik pihak tertentu. Menurut KPK, lembaganya telah menangani kasus itu sesuai prosedur hukum.
KPK sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E yang telah taat azas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri hari ini.
Ali mengatakan lembaganya menangani kasus Formula E karena adanya laporan dari masyarakat. Laporan itu kemudian ditelaah untuk mengetahui apakah kasus itu bisa ditangani oleh KPK atau tidak.
Laporan: Tim Kedai Pena