KedaiPena.Com- Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Harahap setuju Presiden RI Prabowo Subianto memberikan kesempatan bagi para koruptor bertaubat dan meminta maaf asal mengembalikan semua uang yang telah dicuri dari rakyat.
“Ya maaf sih pasti diberi, tapi proses hukum kan harus tetap jalan,” tegas Yan saat berbincang kepada awak media di Jakarta, Kamis,(19/12/2024).
Yan mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Para penguasa atau pemerintah, kata Yan, sebagai penyelenggara negara dalam melaksanakan tugasnya terkait pada perarturan hukum yang berlaku.
“Negara kita kan negara hukum, di mana para penguasa atau pemerintah sebagai penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan terkait pada peraturan hukum yang berlaku,” jelas Yan.
Yan mengatakan, pengakuan, permintaan maaf dan pengembalian uang dari koruptor harus tetap dapat menjadi pertimbangan hakim. Yan mengakui permintaan maaf dan pengembalian uang dari koruptor baik namun tak menghilangkan proses hukumnya.
“Tentu jika ada pengakuan dan pengembalian harta atau uang yang dikorup akan menjadi pertimbangan hakim nantinya.
Jadi prinsipnya memaafkan itu tentu baik, tapi bukan berarti menghilangkan proses hukumnya,” ujar Yan.
Yan mengungkapkan, jika berkaca pada negara lain para koruptor malah diperberat hukumanya untuk memberi efek jera. Bahkan sebagian negara, tegas Yan, sudah
menerapkan hukuman mati bagi pejabat korup, seperti di Tiongkok, Korea Utara, Iraq, Thailand, Vietnam.
“Sebagian negara malah sudah menerapkan hukuman mati bagi pejabat korup, seperti Tiongkok, Korea Utara, Iraq, Thailand, Vietnam,” pungkas Yan.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, menyebut dia memberi kesempatan koruptor tobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.
Presiden menyebut kesempatan bertobat itu diberikan dalam waktu minggu-minggu dan bulan-bulan ini tanpa menyebutkan waktu spesifik.
“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12).
Laporan: Muhammad Rafik