KedaiPena.Com – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu siap memberikan, informasi tambahan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) soal korupsi ekspor pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng (migor).
Masinton mengaku akan memberikan informasi tambahan termasuk kaitan kasus dugaan korupsi (fund rising) untuk mengongkosi wacana penundaan pemilu 2024.
“Jika Kejaksaan Agung memerlukan informasi tambahan pasti kita support dan sampaikan,” tegas Masinton sapaanya kepada wartawan, Selasa,(26/4/2022).
Masinton mengaku yakin, berbagai instrumen penegakan hukum yang dimiliki Kejaksaan Agung sistem pengumpulan informasi dan bahan keterangan yang dihimpun jauh lebih banyak.
“Oleh Jaksa penyidik Kejaksaan Agung sudah lebih banyak ketimbang informasi yang kita miliki di luar,” tegas dia.
Masinton menekankan, penanganan kasus mafia kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng saat ini oleh Kejaksaan Agung harus dihormati bersama.
“Tidak bercampur aduk dengan keriuhan politik. Biarkan hukum bekerja dengan mekanismenya,” papar Masinton.
Laporan: Sulistyawan