KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru mengenai dugaan pidana tindak korupsi yang dilakukan salah satu direktur utama Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Â
Pejabat BUMN tersebut diduga menyamarkan aliran keuangan dengan membuka rekining bank di Singapura.
Hal itu pun mengundang respon pengamat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng.‎
Menurutnya, sampai saat ini KPK belum mempunyai prestasi apa-apa dalam mengawasi sektor energi dan sumber daya mineral, terutama sektor listrik. Dan seharusnya KPK dapat unjuk gigi sekarang.
“Ya kalau mereka mau eksis ya turun ke sektor energi, pertambangan. Karena, perampokan BUMN sekarang melalui PMN (penyertaan Modal Negara) dan telah menjadikan BUMN-BUMN sebagai alat pemburu peminjam uang dari luar negeri,” ujar dia kepada KedaiPena.Com, ditulis Jumat (16/9).‎
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa saat ini kontrak antara BUMN dengan perusaahan swasta berada dalam lingkaran tangan penguasa negara. Dan itu sangat sarat dengan korupsi.‎
“Harusnya mereka (KPK) bisa langsung masuk. Dan tidak usah ngomong-ngomong di media langsung saja tangkap. Karena, kalau tidak sama saja dengan hanya melempar batu saja,” pungkas dia.
(Apit/Arp)‎