KedaiPena.Com – Ketua BEM UI Manik Marganamahendra, meminta agar negara dapat memberikan kepastian dan pertanggungjawaban penuh atas tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo,La Randi dan M Yusuf Kardawi serta pelajar Bagus Putra Mahendra dalam unjuk rasa menolak berbagai Undang-undang beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Manik Marganamahendra di sela-sela unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar dari berbagai Universitas serta sekolah di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin, (30/9/2019).
“Negara harus bisa membeikan kepastian tentang dua saudara kita yang meninggal di Kendari serta adik kami yang merupakan pelajar,” tegas Manik.
Manik mengatakan, bahwa hal tersebut menjadi tuntutan dari gerakan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR hari ini. Aksi ini sendiri berujung bentrokan.
“Ini gerakan organik teman-teman (mahasiswa dan pelajar) semua punya keresahan masing-masing. Jadi sudah dengan keresahan masing-masing banyak yang ikut pada gerakan hari ini,” tegas Manik.
Ogah Bertemu Presiden Jokowi
Manik memastikan hingga saat ini BEM-BEM dari sejumlah universitas masih enggan untuk bertemu dengan Presiden Jokowi. Manik mengatakan hal tersebut setelah merespon kabar di undangnya perwakilan BEM sejumlah universitas dengan Presiden Jokowi.
“Hampir semua BEM (universitas) memberikan penolakan karena undangan tersebut tidak formal jadi hanya lewat by chat. Kami tidak bisa memastikan bahwa itu undangan pertemuan itu juga untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan yang ada,” tegas Manik.
Tidak hanya itu, Manik juga menjelaskan, alasan perwakilan BEM dari berbagai universitas bertemu dengan presiden lantaran Jokowi hanya mengundang mahasiswa saja.
“Kita ini bagian dari aliansi masyarakat, tidak relevan jika hanya mengundang mahasiswa, jika bicara RUU pertanahan, yang relevan bicara adalah petani yang memang memahami permasalahan. Jadi harusnya Presiden juga bisa mengundang semua seluruh aliansi masyarakat,” beber Manik.
Manik juga meminta, agar undangan Presiden Jokowi kepada perwakilan BEM dan masyarakat nantinya dapat bersifat terbuka. Hal ini, untuk meminimalisir kecurigaan masyarakat.
“Bahwa undangan itu memang harusnya bersifat terbuka agar diketahui masyarakat luas dan demi tidak adanya negosiasi di belakang. Karena, kami hanya ingin tuntutan kami itu dilaksanakan,” pungkas Manik.
Laporan: Muhammad Hafidh