KedaiPena.Com – Dirut RS Sumber Waras (RSSW), Abraham Tedjanegara, mengaku tidak mengetahui adanya konsultasi publik atas pembelian sebagian lahan RSSW oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 2014 silam.
“Konsultasi publik? Saya enggak tahu,” ungkapnya disela jumpa pers di RSSW, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (16/4).
Abraham pun mengaku tidak tahu, konsultasi publik tersebut diadakan di kantor Lurah Tomang, Jl Mandalan Selatan IV No. 26. “Saya enggak tahu,” akunya lagi.
Saat disinggung adanya paraf dia dalam daftar hadir sebagai salah satu perwakilan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW), Abraham menilai, itu karena dia pernah disodorkan sebelumnya.
“Kalau ada paraf saya, mungkin saya disodorkan,” ungkap alumnus Universitas Trisakti ini.
Abraham mengungkapkan, dirinya disodorkan daftar presensi konsultasi publik oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI. Selain dirinya, ada juga beberapa pejabat lain yang turut dipanggil, seperti camat, dan walikota.
“Ramai-ramai (dipanggil),” bebernya. Tapi, Abraham tidak ingat, kapan persisnya dia dipanggil untuk mengisi daftar hadir konsultasi publik yang turut melibatkan masyarakat sekitar RSSW.
Kendati demikian, pria berkacamata ini enggan pernyataannya itu membantah berita acara konsultasi publik yang dibuat Dinkes tersebut. “Saya tidak ada bantah-bantahan,” tukasnya.
Diketahui, dalam proses pembelian sebagian lahan RSSW pada 2014 silam, Pemprov DKI melakukan konsultasi publik, yaknni proses komunikasi dialogis antarpihak yang berkepentingan guna mencapai kesepahaman dan kesepakatan dalam perencanaan Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Dalam salinan daftar hadir konsultasi publik yang diperoleh wartawan, diketahui Abraham membubuhkan paraf sebanyak dua kali, pada nomor 25 dan 28 di lembar presensi yang berbeda.
Keganjilan Konsultasi Publik
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan, ternyata pelaksanaan konsultasi publik juga ganjil. Autentifikasi kegiatan tersebut digelar pada 8 Desember 2014 diragukan dan disinyalir ditulis tanggal mundur (back dated).
sebab, dalam surat No. 9985/-076.22 tertanggal 10 Desember 2014, Kadinkes DKI kala itu, Dien Emmawati, mengeluarkan surat kepada Lurah Tomang. Maksud dan tujuannya, meminta kelurahan membuat acara konsultasi publik atas rencana pemprov membeli lahan RSSW guna RS khusus Kanker.
Tapi, berita acara sendiri tertulis pada Senin, 8 Desember 2014, di Kantor Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakbar, telah digelar konsultasi publik dan membahas pembelian tanah untuk RS khusus kanker.
Adapun kesimpulan konsultasi publik, yakni ketua RW mengetahui rencana penjualan RSSW sejak beberapa waktu lalu, masyarakat mengetahui dan menyetujui rencana pembelian tersebut.
Selanjutnya, masyarakat menyampaikan bahwasanya selama 40 tahun berdiri tidak ada sengketa RSSW, masyarakat menyambut baik rencana Pemprov DKI membangun RS khusus di RSSW, serta disampaikan bila banyak warga sekitar mengalami sakit kanker dan jantung.
(Fat/Prw)