KedaiPena.Com -Kepala Kampanye Anti Industri Ekstraktif WALHI, Hadi Jatmiko memandang, jika bencana ekologis yang kerap terjadi belakangan ini di tanah air disebabkan oleh penguasaan lahan di kawasan hutan. Penguasaan lahan itu, kata dia, telah menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan.
“Saat bicara tentang kebakaran hutan dan lahan bahwa memang terkait kerusakan lingkungan misalnya kejadian perubahan iklim saat ini kita bisa memprediksi kapan waktunya musim hujan atau musim kemarau,” ucap dia saat menjadi pembicara dalam Diskusi Forum Tebet (Fortet) dengan tema ‘Kerusakan Lingkungan Hidup, Kerugian Negara dan Pidana Pencucian Uang‘, Rabu (9/2/2022).
Ia menyampaikan, sebagai contoh pada tahun 2021 saat musim hujan banyak sekali bencana baik itu banjir hingga longsor di berbagai wilayah Indonesia.
“Dengan penguasaan yang luas tadi di kawasan hutan dan lahan gambut di Indonesia, sehingga kebakaran hutan itu tidak bisa dihindari karena memang bahwa penguasaan hutan di lahan gambut adalah satu penyebab terjadinya kebakaran,” katanya.
Ia menuturkan, beberapa kasus kebakaran hutan sejak tahun 2015-2019, lahan-lahan yang terbakar masih di dominasi tamanan industri dan perkebunan kelapa sawit.
Ia mengakui, jika saat ini perkebunan kelapa sawit semakin luas melakukan ekspansi lantaran adanya kebijakan-kebijakan dari pemerintah.
“Seperti yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato kemarin menyebutkan Indonesia akan memproduksi dengan biodiesel, dan biodiesel yang disebutkan ini masih berbahan baku sawit. Nah itu bedasarkan riset menyebutkan ekspansi perkebunan kelapa sawit itu bisa saja dengan program B50 atau pembauran sampai 50 persen biodiesel dan 50 persen dari bahan bakar fosil solar itu akan mengancam hutan dan lahan sekitar 9,5 juta hektar itu baru ancaman,” jelasnya.
Ia juga menuturkan, jika maraknya proses pembukaan lahan, menjadi fakta dan faktor yang tidak bisa dibantahkan selalu berujung dengan pembakaran hutan.
Menurutnya, saat ini terdapat beberapa kasus kebakaran yang digugat oleh masyarakat sipil, mulai dari Kalimantan Tengah, Riau dan daerah lainnya. Bahkan ada gugatan yang dimenangkan oleh masyarakat.
“Ada kemenangan warga di Kalimantan yang menggugat presiden untuk membuat kebijakan yang peduli dengan lingkungan hidup dan memproteksi agar tidak terjadi kebakaran lagi,”
Namun, Hadi menyayangkan, hingga saat ini belum adanya respon pemerintah terkait dengan keputusan pengadilan tersebut.
“Namun Presiden dengan kementerian terkait belum juga menjalankan keputusan dari pengadilan tersebut, kesimpulan kita, pemerintah itu tidak serius dalam melindungi terkait masyarakat atau rakyat indonesia dari bencana ekologis yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan dari pemberian izin hutan dan lahan,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi