KedaiPena.Com- Kementerian Keuangan atau Kemenkeu pimpinan Sri Mulyani diminta dapat senantiasa menekankan dan menjaga nilai-nilai intergritas, moralitas dan etika kepada para pegawainya.
Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin merespons kasus penganiayaan yang dilakukan putra pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo bernama Mario Dandy Satriyo.
“Kemenkeu (Sri Mulyani) juga perlu senantiasa tekankan kepada seluruh pegawainya akan nilai-nilai integritas, moralitas, dan etika,” kata Puteri saat berbincang, Jumat,(24/2/2023).
Politikus Partai Golkar ini pun menyayangkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh putra dari pejabat pajak tersebut. Terlebih seiring isu penganiayaan mencuat pula soal harta kekayaan yang tak masuk akal dari Rafael Alun Trisambodo.
“Kejadian ini sungguh disayangkan. Di tengah upaya kita untuk mengejar target penerimaan pajak, justru tercederai dengan tindakan yang berpotensi mereduksi kepercayaan masyarakat,” jelas Puteri.
Puteri memandang, masyarakat berperan sentral dalam penerimaan pajak yang tahun lalu mencapai Rp1.717,8 triliun. Dimana, kontribusi menjadi penopang utama dalam mendukung keberlanjutan agenda pembangunan.
“Sehingga, pegawai DJP memiliki tanggung jawab lebih untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” beber Puteri.
Puteri mendesak agar Kemenkeu untuk menginvestigasi persoalan secara ini menyeluruh dan menentukan tindakan pendisiplinan tepat.
“Kami mendesak Kemenkeu untuk menginvestigasi persoalan ini secara menyeluruh dan menentukan tindakan pendisiplinan yang tepat, jika dibutuhkan,” pungkas Puteri.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo
dicopot dari jabatannya sebagai pejabat pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani karena diduga memiliki kekayaan yang tidak wajar.
Nama Rafael mencuat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dendy Satriyo. Mario kerap pamer kekayaan di media sosial dan ternyata Rafael memiliki harta jumbo.
“Jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup mewah menimbulkan persepsi negatif dan erosi kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan, dalam ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, kekayaan Rafael Alun sebesar Rp 56 miliar tetapi diduga lebih dari itu karena beberapa aset yang tidak dilaporkan atau dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya.
Misalnya Jeep Rubicon yang dipamerkan Mario dan aset tanah di Sleman yang nilainya tidak sesuai.
Laporan: Tim Kedai Pena