KedaiPena.Com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan kasus yang menimpa perusahaan asuransi PT Jiwasraya.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPR Komisi XI Heri Gunawan saat mempertanyakan peran dari OJK sehingga kerugian negara di Jiwasraya bisa terjadi.
“Tentunya sebagai lembaga yang mengatur, mengawasi dan melindungi OJK tidak optimal dalam melakukan fungsi dan perannya,” ujar Heri kepada awak media, Selasa, (21/1/2020).
Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan akan menelusuri dugaan dari keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus gagal bayar polis nasabah perusahaan asuransi plat merah PT Jiwasraya.
Kepastian tersebut disampaikan oleh
Jaksa Agung S.T. Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Senin, kemarin.
“Kami sedang menelusuri itu. Mungkin OJK yang sebelumnya dan sebelumnya dan oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri,” kata ST Burhanuddin dalam rapat tersebut.
Burhanuddin mengakui persoalan yang terjadi di tubuh Jiwasraya kemungkinan tak akan muncul jika OJK melakukan pengawasan dengan benar.
“Saya yakin ini (kasus Jiwasraya) tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar,” tandas Burhanudin.
Laporan: Muhammad Hafidh