KedaiPena.Com – Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bertanggungjawab terkait dengan persoalan gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya sehingga menyebabkan kerugian bagi negara hingga triliun rupiah.
“Jadi ini ada kesalahan juga dari OJK sebagai pengawas dari bisnis keuangan, ini yang harus bertanggung jawab juga,” ujar Khilmi kepada wartawan, di Komplek Parlemen Senayan,Jakarta, Senin, (13/1/2020).
Khilmi menilai OJK sedianya mempunyai wewenang untuk membuka kasus dan memberhentikan mekanisme bisnis PT Asuransi Jiwasraya ketika sudah tidak bisa membayar obligasi.
“OJK kan seharusnya punya wewenang untuk memberhentikan bagaimana penyelesaiannnya ini. Tapi kan selama ini OJK membiarkanya saja,” ungkap Khilmi.
Dengan kondisi demikian, Politikus Partai Gerindra ini, mengaku khawatir dengan bisnis keuangan di Indonesia saat ini.
“Saya ini juga takut apakah bisnis keuangan di Indonesia aman atau tidak. Karena OJK sebagai badan pengawasan saja (tidak bisa bertindak) sampai ada Asabri kayak gitu. Bumiputera seperti itu. Jiwasraya seperti itu juga. Belum asuransi- asuransi yang lain,” tandas Khilmi.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menyatakan adanya indikasi kerugian sekitar Rp10,4 trilun dari transaksi saham dan reksa dana yang dilakukan Jiwasraya.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, berdasarkan Hasil Pemeriksaan Investigasi Pendahuluan BPK terhadap Jiwasraya, terdapat aktivitas investasi yang tidak sesuai ketentuan kepada perusahaan berkualitas rendah.
Kasus dugaan korupsi ini dikhawatirkan berdampak sistemik di sektor jasa keuangan, khususnya asuransi, karena ada 17.000 investor dan 7 juta nasabah yang dikelola Jiwasraya.
Laporan: Muhammad Lutfi