KedaiPena.Com- Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan tidak mempermasalahkan rencana Komisi Pemilihan Umum atu KPU RI untuk memajukan jadwal dan memperpendek durasi masa pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024.
Anies begitu ia disapa mengaku siap apabila memang KPU RI memutuskan untuk memajukan jadwal dan memperpendek durasi masa pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024.
“Kita siap kalau mau lebih awal juga insya allah kita siap,” kata Anies di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin,(11/9/2023).
Anies menegaskan, bahwa dirinya bersama pasangannya yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku siap untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan capres dan cawapres Pilpres 2024.
KPU sendiri awalnya menjadwalkan masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal itu berdasarkan PKPU 3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
Teranyar, jadwal pengumuman pendaftaran capres-cawapres direncanakan pada 7 Oktober hingga 9 Oktober 2023. Sementara, masa pendaftaran direncanakan akan dipercepat mulai 10 hingga 16 Oktober 2023.
“Jadi mudah-mudahan dari sisi kami, kami bisa sampaikan kapan saja kita harus lakukan, kita siap kerjakan,” pungkas bekas Gubernur DKI Jakarta ini.
Laporan: Tim Kedai Pena