KedaiPena.Com- Gugatan Afrika Selatan (Afsel) yang diajukan ke International Court of Justice (ICJ) terhadap genosida yang dilakukan Israel kepada rakyat Palestina. Dalam putusanya ICJ menekankan Israel untuk menghentikan genosida kepada rakyat Palestina.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mengapresiasi gugatan Afsel. Sukamta meminta apa yang dilakukan Afsel dapat didukung oleh negara-negara di dunia.
“Indonesia memberikan apresiasi yang tinggi kepada Afrika Selatan yang telah memgajukan gugatan dan hasilnya Israel diputuskan telah melakukan genosida kepada rakyat Palestina,” kata Sukamta, Senin,(29/1/2024).
Meski demikian, Sukamta menilai, keputusan ICJ terkait dengan gugatan Afsel masih setengah-setengah. Disatu sisi, kata Sukamta, ICJ masih memerintahkan Israel untuk mengambil semua langkah sesuai kewenangannya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza.
“Disisi lainya pengadilan tersebut tidak mengeluarkan perintah soal gencatan senjata padahal langkah ini sebagai satu cara menghentikan genosida,” ujar Sukamta.
Wakil ketua BKSAP DPR RI ini menyindir peran Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB yang tidak lagi jadi menjadi lembaga untuk menjaga perdamaian. Sukamta menyebut, PBB telah kehilangan marwah menjadi penjaga pengadilan internasional.
“PBB telah gagal menjaga perdamaian dunia dan melindungi hak asasi manusia rakyat Palestina. PBB tak berdaya dihadapan Israel dan Amerika Serikat. Mahkamah Internasional menjadi harapan baru tentang keadilan dunia,” ungkap Sukamta.
Sukamta juga mengingatkan Israel untuk tunduk pada perintah mahkamah internasional atau ICJ. Sukamta berharap, putusan mahkamah internasional itu dapat didukung melalui tekanan politik dan ekonomi kepada Israel.
“Ketundukan Israel terhadap putusan mahkamah Internasional merupakan kewajiban walaupun Israel tidak meratifikasi Konvensi Genosida 1948 namun Statuta Roma telah diratifikasi oleh Palestina dan diterima oleh IJC. Putusan ini juga harus di dukung tekanan politik dan ekonomi internasional terhadap Israel,” pungkas Sukamta.
Sebagai informasi sudah lebih dari 3 bulan Israel melakukan genosida kepada rakyat Palestina. Upaya penghentian genosida harus terus dilakukan untuk menyelamatkan jutaan rakyat Palestina.
Laporan: Muhammad Lutfi