KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR memanas dan terbelah menyoroti polemik terkait dengan investasi PT Telkomsel kepada GoTo. Para wakil rakyat di Senayan terbelah dan terbagi menjadi dua kubu yakni penyelesaian Pansus atau dengan Panja.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule berharap, agar para dewan di Senayan tidak terkecoh dan dapat membuka polemik investasi ini seterang-terangnya. Menurutnya, terdapat skandal investasi yang dilakukan oleh anak perusahaan PT Telkom tersebut.
Iwan Semule merespons usai mendengar penjelasan dari Direktur Utama (Dirut) Telkom Ririek Adriansyah usai hadir di rapat Panitia Kerja (Panja) Investasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Perusahaan Digital di Komisi VI DPR RI.
“Semoga DPR tidak terkecoh dan bisa bongkar seterang-terangnya skandal investasi Telkom lewat Telkomsel ke GoTo,” kata Iwan Sumule, Sabtu,(18/6/2022).
Iwan Sumule menduga, investasi ini saran akan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Iwan Semula mengingatkan, adanya upaya menghindar dari unsur korupsi dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) 10/ 2020.
Iwan Semula menegaskan, bahwa kerugian anak usaha BUMN bukan kerugian keuangan negara. Dijelaskan Iwan Sumule bahwa SEMA yang diteken Ketua MA Muhammad Syarifuddin memberi syarat tentang kerugian yang disebut bukan kerugian keuangan negara.
Iwan menekankan, hal itu berupa kerugian yang timbul pada anak perusahaan BUMN/BUMD yang modalnya bukan bersumber dari APBN/APBD, atau bukan penyertaan modal dari BUMN/BUMD, atau tidak menerima atau menggunakan fasilitas negara
“Nah Telkomsel itu anak usaha Telkom (BUMN), dan Telkom memiliki 65 persen saham Telkomsel. Makanya, kenapa dalam laporan keuangan Telkom disebut ada kerugian Rp 881 miliar akibat investasi Telkomsel ke GoTo,” pungkas Iwan Sumule.
Diketahui, dalam penjelasannya Ririek memastikan proses investasi Telkomsel di GoTo sudah memenuhi berbagai prinsip good corporate governance (GCG). Investasi sudah melalui berbagai proses dan inisiasi yang dilakukan oleh tim. Bahkan sudah disetujui oleh pemilik saham lain, seperti Singtel. Termasuk aspek untung rugi.
Laporan: Muhammad Lutfi