KedaiPena.Com- Kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menetapkan batas atas atau Harga Eceren Tertingggi (HET) pembelian gabah dan beras melalui surat edaran No.47/TS.03.03/K/02/2023. Bapanas menetapkan harga batas bawah Rp4200 dan harga batas atas Rp4.550/kg sangat merugikan petani.
Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono memandang bahwa, meruginya petani lantaran mereka harus berjibaku untuk mendapatkan pupuk subsidi. Atas hal itu, kata Ono, para petani juga terpaksa membeli pupuk non subsidi.
“Sangat merugikan petani disaat petani harus berjibaku untuk mendapatkan pupuk subsidi yang sulit dan terpaksa mereka membeli pupuk non subsidi,” jelas Ono, Selasa,(28/2/2023).
Ono memandang, urusan air juga masih menjadi masalah bagi para petani. Ono menegaskan petani sulit mendapatkan air melalui pompa sehingga terpaksa untuk mengeluarkan biaya.
“Masalah air juga sama, mereka harus berlomba mendapatkan air melalui pompa air yang mengharuskan mereka mengeluarkan biaya,” imbuh Ono.
Dengan demikian, Ono berharap, agar pemerintah dapat menaikan Harga pokok penjualan atau HPP yang tidak pernah berubah sejak tahun 2015.
Ono menuturkan, para petani selama ini sangat mengeluhkan masalah harga gabah yang tak seimbang dengan biaya pengeluaran.
“Apalagi masalah yang selama ini mereka sampaikan tentang harga gabah yang tidak seimbang dengan biaya yang dikeluarkan,” imbuh Ono.
Ono pun menyarankan, pemerintah terus melakukan operasi pasar dan memastikan para penjahat pangan dapat diberantas dengan tegas.
“Yang paling penting dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah melakukan operasi pasar dan memastikan para penjahat pangan diberantas dengan tegas. (Kalau perlu berantas) tangkap dan proses hukum,” pungkas Ketua DPD PDIP Jawa Barat ini.
Laporan: Tim Kedai Pena