KedaiPena.Com- Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono membantah masuknya pasangan artis-pengusaha, Sandra Dewi dan Harvey Moeis dalam bantuan iuran BPJS Kesehatan lantaran kesalahan mekanisme pendataan dan verifikasi kepesertaan PBI di Kementerianya.
Agus Jabo mengungkapkan bahwa kesalahan data dan verifikasi kepesertaan PBI dari tersangka kasus korupsi timah dan istrinya tersebut berasal dari pemerintah daerah (Pemda) tepatnya Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
“Dari Pemda,” kata Agus Jabo kepada Kedai Pena saat dikonfirmasi, Senin, (30/12/2024).
Agus Jabo menuturkan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Agus Jabo memastikan Harvey Moeis dan Sandra Dewi tidak masuk dalam DTKS.
“Yang menjadi KPM dari Kemensos yang masuk dalam DTKS, Harvey Moeis, tidak masuk dalam DTKS,” ungkap Agus Jabo.
Meski demikian guna mencegah terulangnya kejadian serupa, Agus Jabo, memastikan sebentar lagi akan ada Instruksi Presiden (Inpres) data tunggal. Inpres tersebut bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
“Akan ada Inpres data tunggal, namanya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Semua K/L terkait harus bekerja berbasiskan data tunggal tersebut agar bantuan sosial dan lain-lain tepat sasaran,” pungkas Agus Jabo.
Diketahui, Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi menilai masuknya pasangan artis-pengusaha, Sandra Dewi dan Harvey Moeis dalam bantuan iuran BPJS Kesehatan telah menunjukkan lemahnya pengelolaan data kepesertaaan dan pengawasan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kasus masuknya pasangan artis dan pengusaha seperti Sandra Dewi dan Harvey Moeis ke dalam kategori penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan adalah cermin dari lemahnya pengelolaan data kepesertaan dan pengawasan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata Ashabul sapaanya kepada awak media di Jakarta, Senin,(30/12/2024).
Ashabul tak menampik bahwa masuknya pasangan artis-pengusaha, Sandra Dewi dan Harvey Moeis dalam bantuan iuran BPJS Kesehatan merupakan masalah yang serius. Terlebih, kata Ashabul, dirinya kerap mendengar banyak keluhan serupa dari konstituen di dapilnya.
“Sebagai wakil rakyat, saya mendesak BPJS Kesehatan bersama Kementerian Sosial untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan verifikasi kepesertaan PBI,” jelas Ashabul.
Ashabul memastikan, akan mengawal alokasi dana PBI yang berasal dari APBN dan APBD agar digunakan secara tepat sasaran untuk masyarakat miskin dan rentan.
“Bukan untuk mereka yang memiliki kemampuan finansial lebih,” jelas Ashabul.
Laporan: Muhammad Hafid