KedaiPena.Com- Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin meminta, agar target pengurangan emisi karbon yang dicangkan oleh Pemerintah perlu dipikirkan secara komprehensif.
Hal itu disampaikan merespons rencana pemerintah berencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan Pertalite pada tahun 2022.
Kebijakan itu ditunjukkan dalam rangka penggunaan BBM RON diatas 90 yaitu pertamax dan pertamax turbo, sebagai bahan bakar minyak yang ramah lingkungan.
Mukhtarudin mengaku meski kebijakan maksimalisasi penggunaan Pertamax dan peetamax turbo ini dalam rangka pemerintah mengurangi emisi CO2 menuju green energy.
“Di satu sisi memang kita kedepanya harus mengurangi emisi untuk selamatkan lingkungan, tapi di sisi lain kita juga harus arif dan bijaksana melihatnya, terutama terkait dengan daya beli masyarakat, ujar Mukhtarudin, Rabu, (29/12/2021).
Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini mengatakan program tersebut harus terintegrasi dengan aspek lain yang memengaruhinya seperti tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Persoalannya sekarang apakah timing tepat, momentumnya tepat, tahun 2022 kita sudah mengurangi dan menyetop penggunaan premium dan pertalite, mengingat bahwa kondisi masyarakat kita masih terbebani dengan Covid 19 yang belum berakhir dan juga belum begitu pulih perekonomiannya,” ungkap Mukhtarudin.
Selain itu, Mukhtarudin mengatakan dari segi konsumsi masyarakat terhadap
bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite hingga saat ini juga masih tinggi.
Artinya, lanjut Mukhtarudin, masyarakat masih banyak menggunakan BBM jenis premium dan pertalite, terutama masyarakat menengah ke bawah, dihandingkan bakar bakar minyak jenis pertamax dan pertamax turbo yang ramah lingkungan.
“Terkecuali memang ada tren dari tahun ke tahun pengguna premium dan pertalite itu menurun, artinya masyarakat sudah beralih ke BBM RON diatas 90 yang sudah ramah lingkungan. Tapi sekarang kan BBM premium dan pertalite masih dibutuhkan,” imbuh Mukhtarudin.
Oleh karena itu, Mukhtarudin mendorong pemerintah untuk bijak dalam rangka menggapus bahan bakar minyak jenis premium dan pertalite tersebut.
“Saya kira pemerintah harus bijak menyikapinya. Satu sisi kita ingin mengurangi emisi. Tapi di sisi lain, kita juga harus memikirkan persoalan yang dihadapi atau akan membebani rakyat,” tandas Mukhtarudin.
Mukhtarudin bilang Komisi VII DPR RI dalam hal ini tentu akan memberikan masukan kepada pemerintan (kementrian ESDM) terkait kebijakan penghapusan BBM jenis premium dan pertalite ini.
“Kan Perpres juga masih dalam proses. Mudah mudahan Presiden bisa melihat ini secara komprehensif, tidak saja hanya dilihat dari target pengurangan emisi karbon, tapi juga dampaknya kepada masyarakat harus juga jadi pertimbangan, serta mempertimbangkan timing yang tepat untuk menerapkan kebijakan tersebut,” pungkas Mukhtarudin.
Laporan: Muhammad Hafidh