KedaiPena.Com – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) Rizki Jonis membenarkan adanya sejumlah anggota dewan yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke BJB Banten.
Meski demkian, Jonis begitu ia disapa menyampaikan, bahwa pihak bank yang sedianya menawarkan peminjaman tersebut kepada para Anggota Dewan di Tangsel.
“Mungkin diantara kita ada yang menerima tawaran tersebut. Di saat dewan tersebut sudah menghabiskan ongkos kampanye ketika proses calon legislatif akhirnya tawaran tersebut diterima,” ujar Jonis saat dikonfirmasi oleh KedaiPena.Com, Selasa, (24/9/2019).
Jonis mengungkapkan, pihak bank sendiri menawarkan peminjaman tersebut sebelum masa pelantikan anggota DPRD Tangsel. Uangnya sendiri, kata Jonis, cair setelah pelantikan.
“Begitu proses proseduralnya. Banknya kan juga bank pemerintah BJB, legalitasnya baru ada setelah penetapan. Mereka bilang nanti mencairnya setelah pelantikan, udah pasti jadi sebelum di lantik ya belum keluar,” jelas dia.
Jonis menjelaskan, untuk proses pembayaran kepada bank dilakukan dengan tahapan mencicil dari uang gaji sebagai Anggota Dewan. Biasanya, langsung di potong dari gaji.
“Bayar ke banknya nyicil, langsung di potong dari sekretariat di potong langsung di transfer ke banknya. Jadi bank tidak rugi ya kan justru penghasilan kita yang langsung di potong. Maka tidak ada tuh menggadaikan SK,” papar dia.
Terkait nominal peminjaman, Jonis enggan membeberkan hal tersebut, sebab setiap para Anggota dewan memiliki batas peminjaman.
“Tergantung orang yang mau pinjam kan ada batasan, harus minjam minimum dan maksimum sekian kan begitu. Di bayar dalam tempo sekian tahun,” tegas Jonis.
Jonis pun menilai wajar hal tersebut, lantaran kebutuhan para Anggota Dewan memang cukup besar. Terlebih lagi, selepas kampanye.
“Mungkin karena biaya tersebut, anggota dewan yang terpilih tabunganya sudah habis di gunakan kampanye,” tandas Jonis.
Laporan: Sulistyawan