KedaiPena.Com – Anggota Komisi VII DPR RI Harry Poernomo mengatakan kesepakatan perjanjian dengan PT Freeport Indonesia soal divestasi 51 persen yang pernah disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan hanya sebuah retorika.
Demikian dikatakan oleh Harry saat menanggapi bocornya surat penolakan Freeport terkait perjanjian divestasi yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan.
“Memang sejak awal sejujurnya belum ada kesepakatan soal divestasi. Itu semua hanya retorika karena harga sahamnya berapa belum pernah dibicarakan,” ujar Harry kepada KedaiPena.Com, Rabu (4/10).
“Jadi adanya sanggahan Freeport ya wajar-wajar saja karena memang belum pernah sepakat,” sambung Harry.
Dengan posisi demikian, Harry melanjutkan, sebaiknya pemerintah dapat lebih realistis. Harry menilai Pemerintah harus menunggu sampai 2021.
“Habis masa KK (Kontrak Karya) pada 2021 kemudian mulai dari awal dengan kontrak baru yang sesuai kita kehendaki,” imbuh dia.
“Atau dilelang seperti blok migas agar lebih transparan. Intinya tunggu sampai KK habis 2021 tanpa janji akan diperpanjang dulu,” tandas politikus Partai Gerindra ini.
Laporan: Muhammad Hafidh