KedaiPena.Com- Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat membuktikan soal dugaan adanya aliran dana hasil korupsi mantan Manteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke partainya.
Hal itu disampaikan Irma menanggapi pernyataan KPK soal dugaan adanya aliran dana hasil korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin SYL yang mengalir ke Partai NasDem. Total uang yang mengalir ke partai besutan Surya Paloh berjumlah miliaran rupiah.
“Tentu dugaan itu harus dibuktikan dengan alat bukti,” tegas Irma, Sabtu,(14/10/2023).
Anggota Komisi IX DPR RI ini mengingatkan, pentingnya mengdepankan azaz praduga tak bersalah dalam menyikapi segala dugaan. Irma menyinggung soal pembuktian di fakta persidangan.
“Jadi saat ini tetap harus mengedepankan azaz praduga tidak bersalah sebelum fakta persidangan bisa dibuktikan,” beber Irma.
Irma turut menanggapi anggapan banyak pihak soal adanya politisasi dalam kasus dugaan korupsi eks mentan SYL. Politisasi itu disematkan lantaran NasDem berbeda pilihan dalam kontestasi Pilpres 2024 dengan mendukung Anies Baswedan.
“Jika tuduhan korupsi tidak dapat dibuktikan difakta persidangan mungkin pandangan itu bisa diterima,” tandas Irma.
Diketahui, uang hasil korupsi mantan Manteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga mengalir ke Partai NasDem. Total uang yang mengalir ke partai besutan Surya Paloh berjumlah miliaran rupiah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwat dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023) malam.
“Selain itu ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah,” beber Alex.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini menambahkan, jumlah uang tersebut akan terus diusut dalam proses pendalaman penyidikan.
Laporan: Muhammad Rafik