KedaiPena.Com- Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi SP meminta agar pihak-pihak terkait tidak mengkait-kaitkan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang diduga dilakukan kader PDIP Sumatera Utara (Sumut) Rapidin Simbolon dengan partainya. Selain itu, Johan karib ia disapa mengaku tidak mengetahui persis duduk persoalan kasus tersebut.
“Bukan soal PDIP membangun atau tidak membangun citra, ini kasusnya ini gimana posisinya? Apa ditanganin oleh Kejaksaan.
Jangan dihubungkan sama partai, inikan orang per orang, saya juga belum tahu, ini kasus apa? Apakah sudah diperiksa misalnya oleh Kejaksaan, atau kasusnya gimana, itu yang aku gak ngikutin, menurut saya kan murni persoalan hukum gak usah di bawa-bawa sama partai,” ujar Johan Budi, Rabu,(13/9/2023).
Secara pribadi, Johan berpendapat bahwa urusan dugaan kasus korupsi merupakan ranah penegak hukum.
“Saya si gimana pendapat penegak hukum, kan yang tahu kasusnya kan penegak hukum, ya kita serahkan aja, penegak hukum melihat ini gitu,” ujarnya.
Johan mengaku enggan berkomentar lebih jauh mengingat dirinya tak mengetahui duduk persoalannya secara gamblang.
“Terus terang saja, aku belum tahu detailnya, saya juga gak berani komentar lebih jauh, kasusnya juga kan di Sumut waktu di masa pandemi COVID-19,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena