KedaiPena.Com- Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan aliran uang puluhan miliar yang mengalir ke Komisi I DPR RI. Cak Imin meminta, agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan aliran uang ke Komisi I DPR RI.
“Ya, semua harus diusut lah. Aparat hukum yang bisa. Saya enggak bisa apa-apa,” kata Cak Imin di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Sebelumnya Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan mengaku pernah menyerahkan uang Rp 70 miliar kepada seseorang bernama Nistra Yohan yang diduga merupakan staf ahli di Komisi I DPR.
Penyerahan uang itu diungkapkan Irwan Hermawan saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS, dengan terdakwa, yakni Johnny Gerard Plate, Anang Achmad Latif dan Nistra Yohan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Menurut Irwan penyerahan uang Rp 70 miliar itu melalui dua tahap. “Saya menyerahkan dua kali Yang Mulia, totalnya Rp 70 miliar,” ungkap Irwan saat bersaksi.
Berdasarkan informasi, penyerahan uang pertama kali terjadi di ruma Nistra dikawasan, Gandul, Depok, Jawa Barat. Kemudian penyerahan kedua terjadi di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Saat penyerahan uang itu, Irwan mengklaim tak mengenal sosok Nistra. Belakangan Irwan baru mengetahui Nistra merupakan staf salah satu anggota DPR.
“Tahu kamu pekerjaannya apa, Wan ?,” cecar ketua majelis hakim, Fahzal Hendri.
“Saya tidak tahu, kemudian muncul di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) apa media. Belakangan saya tahu dari pengacara saya beliau (Nistra Yohan) orang politik, staf salah satu anggota DPR,” ujar Irwan.
Disebut-sebut anggota DPR itu yakni Sugiono, legialator Fraksi Gerindra. Sugiono merupakan orang dekat dari Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Laporan: Tim Kedai Pena