KedaiPena.Com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah memenuhi syarat kuota 20 persen kursi legislatif untuk mengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Pilkada Jawa Barat 2018.
Namun, partai politik yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini tetap tidak akan terburu-buru dalam menentukan sikap dan langkahnya.
Karena dalam Pilkada Serentak 2018 ini, selain pemilihan gubernur Jabar, juga ada pemilihan kepala daerah di 16 kabupaten/kota lainnya.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Mayjen TNI (Purn) Dr. TB Hasanuddin mengatakan, ada banyak pertimbangan PDIP dalam mengusung calon kepala daerah.
Berbagai aspek pun menjadi ragam pertimbangan tersebut, apalagi Jawa Barat merupakan satu wilayah yang sangat besar dan luas, serta memiliki permasalahan yang sangat kompleks.
“Salah satu pertimbangan lainnya adalah dengan siapa kami akan berkoalisi. Dan tentu ideologi merupakan pertimbangan utama kami dalam menentukan, dengan siapa kami harus berkoalisi dan siapa calon yang akan diusung,” kata TB Hasanuddin, Jumat (17/3).
Sikap resmi DPD PDIP Jawa Barat sendiri, TB Hasanuddin menggarisbawahi, akan taat dan loyal kepada keputusan resmi DPP PDI Perjuangan. Sikap politik DPD Jawa Barat adalah tegak lurus dengan sikap politik DPP PDI Perjuangan.
“Siapapun yang direkomendasikan oleh Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, akan kami dukung dengan penuh loyalitas, totalitas dan kesungguhan,” tegas TB Hasanuddin.
Sebagaimana diketahui, syarat untuk maju mencalonkan diri di Pilgub Jabar yang diusung parpol yakni 20 persen jumlah kursi di DPRD Jabar atau 25 persen perolehan suara parpol atau gabungan parpol. 20 persen itu berarti 20 kursi.
Dilihat dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di Jabar, jumlah kursi tertinggi di DPRD Jabar diraih oleh PDIP sebanyak 20 kursi. Kemudian Golkar sebanyak 17 kursi, PKS 12 kursi, Demokrat 12 kursi dan Gerindra 11 kursi.
Partai lainnya yakni PPP memiliki 9 kursi, PKB 7 kursi, NasDem 5 kursi, PAN 4 kursi dan Hanura 3 kursi. Jika melihat jumlah kursi tersebut, hanya PDIP yang dapat mengusung calonnya sendiri tanpa bergabung dengan parpol lain.
Laporan: Muhammad Hafidh