KedaiPena.Com- Bank BUMN selaku agen pemerintah seharusnya menjadi pioner dalam mendorong dan mempromosikan kredit hijau. Pasalnya, perkembangan kredit hijau saat ini masih rendah karena dinilai masih cukup sulit diakses sektor publik.
Demikian disampaikan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puteri Komarudin merespons sorotan yang datang kepada Bank Negera Indonesia atau BNI lantaran memberikan pinjaman kepada perusahaan batu bara.
BNI yang merupakan perusahaan plat merah tersebut diduga mendanai grup perusahaan batu bara berinisial BG di Sumatera Selatan tanpa menggunakan agunan atau agunannya tidak sepadan dengan pinjaman.
“Terlebih ini menjadi kewajiban industri jasa keuangan sebagaimana diatur dalam POJK No. 51 Tahun 2017. Hal itu dilandasi komitmen iklim nasional seperti target penurunan emisi GRK, target NDC, maupun pelaksanaan SDGs dan Paris Agreement,” kata Putkom sapaanya, Rabu,(25/5/2022).
Atas dasar itu, lanjut Putkom, bank-bank BUMN, yang sudah mengikrarkan dukungannya kepada sektor keuangan berkelanjutan, perlu kembali mengevaluasi porsi pembiayaan.
Putkom menyarankan, bank BUMN juga perlu melakukan penyaluran kredit hingga investasi untuk sektor hijau di tanah air.
“Selain itu, kita juga perlu dorong pengawasan implementasi penyaluran kredit/ investasi ke sektor hijau yang lebih baik, seperti evaluasi sistem pelaporan, penerapan sanksi, maupun pemberian insentif,” jelas Putkom.
Wasekjen Partai Golkar ini juga mendorong, agar bank-bank perusahaan plat merah dapat melaporkan portofolio investasi pada sektor-sektor yang memiliki emisi tinggi.
“Tak hanya itu, agenda Presidensi G20 Indonesia saat ini menjadi momen penting untuk menemukan konsensus antar negara dalam mendorong penerapan keuangan berkelanjutan yang lebih konsekuen dan terukur, khususnya di sektor perbankan,” tandas Putkom.
Laporan: Hera Irawan