KedaiPena.Com- Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI angkat bicara perlihal rencana Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk membagikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo menyambut baik rencana dari Menteri Bahlil ingin membagikan IUP kepada sejumlah ormas keagamaan. Sartono pun memberikan masukan agar kolaborasi pemerintah dengan ormas keagamaan melalui pemberian izin IUP dapat berjalan maksimal.
Pertama, kata Sartono, pemberian IUP kepada ormas keagamaan harus melalui kajian komprehensif mengutamakan kepentingan jangka panjang masyarakat dan lingkungan.
“Harus ada pendalaman terlebih dahulu, tidak buru-buru yang mana akhirnya malah merugikan bangsa,” kata Sartono di Jakarta, Selasa,(7/5/2024).
Selain itu, Sartono meminta, adanya pendampingan secara menyeluruh bilamana rencana untuk membagikan IUP kepada ormas keagamaan benar terealisasi.
Sartono mengingatkan, dalam pengelolaan tambang banyak aspek yang harus dipahami. Mulai aktivitas pertambangan sejak eksplorasi, pembangunan infrastruktur, produksi dan risiko bisnis pertambangan.
“Karena pemberian IUP ini menjadi usaha pemerintah memperhatikan ormas keagamaan agar bisa berkolaborasi membangun bangsa,” tegas Sartono
Sartono juga mengusulkan ormas keagamaan mendapatkan IUP untuk membuat badan usaha. Sartono mengatakan hal ini penting agar pengelolaan tambang berjalan secara profesional dan tidak memiliki konflik kepentingan.
“Tujuan untuk membangun kemandirian organisasi tersebut agar bisa terus berkontribusi pada masyarakat,” imbuh Sartono.
Sartono berharap, agar pengawasan pemerintah dan lembaga apabila telah memberikan IUP dapat ditingkatkan guna memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Sartono, dengan peningkatan pengawasan dapat menjadi cara pemerintah memberantas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi momok bersama.
“Tentunya pemain tambang nakal tetap menjadi fokus kita semua terutama aparat penegak hukum untuk tetap mengedepankan visi bersama memberantas pertambangan ilegal. Apapun yang melanggar aturan UU wajib ditindak tegas dan diberikan hukuman maksimal,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi