KedaiPena.Com- DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat (Jabar) menyerahkan sepenuhnya dugaan pelanggaran atas deklrasi dukungan asosiasi perangkat desa kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kepada Bawaslu RI.
Demikian disampaikan Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono menanggapi deklarasi dukungan dari asosiasi perangkat desa kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini.
“Kami serahkan semuanya kepada Bawaslu untuk sejauh mana Bawaslu benar-benar menjadi wasit untuk Pemilu 2024 ini,” kata Ono, Rabu,(22/11/2023).
Ono menegaskan, soal dugaan pelanggaran Pemilu telah diatur melalui Undang-Undang (UU) Pemilu nomor 7 tahun 2017. Ono juga mengatakan berbagai macam peraturan juga telah diatur olen KPU dan Bawaslu terkait pelanggaran Pemilu.
“Karena ranah itu sudah diatur oleh UU Pemilu dan berbagai macam peraturan di KPU dan Bawaslu,” papar Ono.
Anggota Komisi IV DPR RI ini mengaku sangat berharap agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berlangsung secara jujur dan adil (jurdil).
“Pemilu jurdil itu yang kami harapkan,” demikian Legislator asal Jawa Barat ini.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah menerjunkan beberapa personel untuk mengawasi acara Silaturahmi Nasional Desa 2023.
Bagja menambahkan, meski di kegiatan tersebut tidak ada ajakan memilih pasangan capres-cawapres tertentu, pihaknya masih akan mengkaji dan meneliti lebih jauh video-video, serta laporan dari pengawas yang berada di lapangan.
Laporan: Muhammad Rafik