KedaiPena.Com- Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anton Sukartono Suratto meminta agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres yakni Praka RM yang melakukan penganiayaan dan penculikan kepada warga Aceh Imam Masykur (25) dapat dihukum seberat-beratnya. Anton mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh Praka RM tersebut.
“Hukum seberat-beratnya dan usut tuntas
aksi keji penganiayaan dan penculikan yang dilakukan Paspampres kepada warga Aceh,”
ujar Anton, Senin,(28/8/2023).
Anton berharap, agar Presiden Jokowi dan Panglima TNI Marsekal Yudo Margono dapat mengambil tindakan tegas serta melakukan evaluasi kepada pasukan Paspampres pelaku tindakan penganiayaan dan penculikan tersebut.
“Harus ada tindakan tegas terhadap pelaku,” jelas Ketua DPD Demokrat Jawa Barat ini.
Meski demikian, Anton mengaku, ingin agar RM dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI. Anton menunggu tindkan tegas dari Panglima TNI Yudo Margono.
“Saya berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang,” pungkas Anton.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menaruh perhatian serius terhadap peristiwa penganiayaan oleh Praka RM oknum anggota Paspampres ke pemuda asal Bireun, Aceh, hingga tewas.
Yudo minta agar Praka RM dihukum berat bahkan hukuman mati.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI prihatin ketika mendengar kabar itu. Kata dia, Panglima TNI berpesan agar kasus itu dikawal dan pelaku dijatuhi hukuman berat.
Laporan: Tim Kedai Pena