KedaiPena.Com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat (FPD) Didi Irawadi Syamsuddin mengaku sedih, dengan keberadaan alat tes swab antigen yang digunakan berkali-kali alias bekas oleh pihak yang hendak melakukan swab di Bandara Internasional Kualanamu, Medan.
“Sungguh sedih dan menjijikan di tengah Pandemi COVID-19 telah terjadi korupsi tes swab antigen. Alat swab tes antigen bekas digunakan berkali-kali kepada pihak lain yang hendak swab. Betapa murah dan tidak beradabnya para pelaku,” kata Didi, Kamis, (29/4/2021).
Didi pun memandang, jika kasus ini merupakan sebuah kriminal besar yang harus diusut tuntas. Termasuk, kata Didi soal motif dan kemungkinan adanya jejaring modus serupa.
“Kasus ini meresahkan karena terjadi di counter resmi bandara dan melibatkan BUMN,” papar Didi.
Didi menegaskan, siapapun tidak boleh mengambil keuntungan ekonomi atas pandemi corona. Oleh sebab itu , aparat harus segera menindak tegas pelaku kriminal ini.
“Sekecil apapun jangan pernah ada komersialisasi dan jangan pernah berbisnis dengan rakyat dalam mitigasi pandemi COVID-19. Kesehatan dan keselamatan rakyat mutlak harus dijaga dan dilindungi. Rakyat jangan pernah dirugikan, dijadikan obyek tipuan,” ungkap Didi.
Didi menegaskan, morupsi apapun yang terkait penanganan pandemi adalah kejahatan besar selayaknya korupsi bansos. Sebab, saat ini pemerintah masih berjuang melindungi ratusan juta nyawa rakyat Indonesia.
‘Sebelumnya jangan lupa ada kasus masker palsu, kasus mafia karantina WNA yang masuk Indonesia dan sekarang kasus swab tes antigen. Jangan sampai gara-gara ini timbul krisis kepercayaan masyarakat akan test perjalanan,” ungkap Didi.
Yang lebih membuat hati miris, lanjut Didi, banyak masyarakat yang menggunakan test ini karena salah satu syarat wajib perjalanan.
“Yakni dalam aturan pengetatan mudik ada syarat bahwa seluruh moda transportasi harus melalui uji rapid antigen,” ungkap Didi.
Lebih dari itu, bagi Kepala Departemen Luar Negeri dan Keamanan Nasional partai Demokrat, kasus alat swab test bekas sangat berbahaya untuk akurasi hasil testing sebagai tahap awal 3T.
“Jika hasil testingnya tidak akurat, maka untuk tracing dan treatment bisa menyebabkan salah langkah,” ungkap Didi.
Dengan demikian, Didi berharap, pemerintah hadir di tengah rakyat yang masih menderita dan terpuruk karena COVID-19.
“Saat mana kemiskinan, pengangguran masih terus meningkat. Tangkap dan seret pelaku ke meja hijau. Jangan pernah terjadi lagi korupsi memalukan macam test antigen, masker palsu, karantina fiktif hingga korupsi bantuan sosial yang sangat tidak beradab, di tengah puluhan juta masyarakat masih berjuang utk bisa lolos dari penderitaan besar dampak COVID-19,” tandas Didi.
Diketahui, pada Selasa (27/04/2021) sore, Personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek lokasi terjadinya dugaan pelanggaran UU Tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu.
Alasan penggerebekan, yakni ada dugaan penyalahgunaan alat rapid tes antigen di lokasi layanan tersebut. Penggerebekan dilakukan lantaran telah adanya proses yang menyalahi aturan rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.