KedaiPena.Com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) meminta dengan tegas agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak menutup kasus korupsi Ahok, dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
“Seharusnya KPK memproses kembali korupsi Ahok dan menetapkan sebagai tersangka,” kata Ketua KAMMI, Rico Syahputra dalam keterangan kepada KedaiPena.Com, ditulis Senin (6/3).
KPK, sambung dia, harus segera memproses dan menangkap Ahok yang juga terlibat kasus reklamasi Teluk Jakarta. Ini harus dilakukan karena ada pengakuan di bawah sumpah Dirut Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma, pada Pengadilan Tipikor bahwa Rp1,6 triliun diberikan kepada Pemda DKI.
“KPK harus usut kasus tersebut sebagai kasus dana ‘off budget’ Ahok yang tidak dimasukan dalam kas daerah atau APBD,” imbuhnya.
“KPK jangan jadi alat penguasa yang memproses setiap pejabat yang lawan politik tertentu. Segera proses dan tangkap Ahok sebelum masyarakat yang memprosesnya dan membubarkan KPK,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas