KedaiPena.Com – Menteri Keuangan Sri Mulyani (SMI) sebaiknya meminta adik ipar untuk mundur dari jabatan Komisaris Independen di Pelindo 1.
Hal tersebut, lantaran Sri Mulyani selama ini kerap mengingatkan dan melontarkan pernyataan dihadapan publik agar menghindari konflik kepentingan.
“Jika benar komitmen SMI demikian, maka perlu ada sikap lanjutan, menolak ipar masuk elit bumn atau mundur,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada wartawan, Minggu, (28/6/2020).
Jika memang ipar SMI mundur, lanjut Dedi, sapaannya, akan menjadi tauladan bagus untuk pejabat publik lainnya.
“Meskipun sangat kecil kemungkinan SMI akan melakukan itu,” papar Dedi.
Tidak hanya itu, Dedi memandang, maraknya konflik kepentingan pada penempatan posisi komisaris dan direksi BUMN tidak bisa dilepaskan dari politik balas budi di pemilu 2019.
“Lebih pada imbas politik balas budi dari Pemilu 2019 yang sangat kuat, di mana kelompok terdekat dengan pemenang Pemilu dan Pilpres 2019 mendapat tempat jauh lebih banyak dibanding pemilu-pemilu sebelumnya,” tandas Dedi.
Diketahui, adik ipar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ahmad Perwira Mulia Tarigan diangkat menjadi Komisaris Independen Pelindo 1 pada 21 April 2020.
Ahmad Perwira Mulia Tarigan sendiri adalah suami dari adik kandung Sri Mulyani yang bernama Sri Wahyuni.
Laporan: Muhammad Lutfi