KedaiPena.Com – Gerindra mengkritik penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penanganan Radikalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada ASN, oleh enam kementerian dan lima lembaga beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon saat menanggapi penandatangan SKB tentang penangan radakilisme beberapa waktu lalu.
“SKB 11 Menteri, menurut saya adalah bukti nyata kian mundurnya demokrasi di era Presiden @jokowi,” cuit Fadli lewat akun twitter-nya @fadlizon, Jumat (29/11/2019).
Fadli juga menganggap, SKB 11 Menteri terlalu diskriminatif, khususnya pada umat Islam yang menjadi mayoritas di negeri ini.
“SKB ini berbau ‘Islamophobia’ dan diskriminatif karena yang jelas disasar adalah mereka yang muslim,” tegasnya.
Bagi dia, makin kentaranya pemerintah menyasar umat Islam, terlihat setelah Kementerian Kominfo meluncurkan portal aduanasn.id. Portal ini membuka kesempatan pada masyarakat untuk melaporkan ASN yang dianggap terpapar radikalisme.
Mantan Wakil Ketua DPR ini menganggap, sejak awal pemerintah tidak pernah memiliki definisi dan konsep yang jelas mengenai radikalisme.
Sehingga, semua hal yang dianggap bertentangan dengan pemerintah dan kepentingannya akhirnya bisa dicap sebagai radikalisme.
“Ini jelas bentuk penyusunan regulasi yang bermasalah,” paparnya.
“Di balik isu radikalisme yang terus-menerus digoreng ini, pemerintah sedang berusaha melakukan kontrol pikiran terhadap masyarakat, sebuah kejahatan yang oleh George Orwell disebut sebagai thoughtcrime,” tukasnya.
Seperti diketahui, SKB 11 Menteri ini melibatkan Kemendagri, Kemenag, Kemkominfo, Kemenkumham, Kemenpan RB, Kemendikbud, BIN, BNPT, BPIP, BKN, dan KAS.
Laporan: Muhammad Hafidh