KedaiPena.Com – Ketua Umum Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB) Dodi Prasetya Azhari mengaku setuju jika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Tangerang Selatan buruk.
Pernyataan Dodi begitu disapa merespon
pernyataan akademisi asal Tangsel Ikhsan Modjo yang menyindir buruknya PPDB di kota yang dipimpin oleh Airin Rahmi Diany.
“PPDB di Kota Tangerang Selatan terdapat kesenjangan yang cukup serius, karena jumlah SD sebanyak 152 yang akan meluluskan siswa kelas 6, dibandingkan dengan 22 SMP, itu saja ada kesenjangan. Fakta lainnya adalah saat ini saja untuk Kecamatan Ciputat, terdapat hanya satu SMP Negeri yakni SMPN 6 di Kelurahan Jombang,” tutur Dodi kepada KedaiPena.Com, Selasa (30/7/2019).
Dodi melanjutkan dengan hanya ada satu sekolah untuk tingkat SMP Negeri di Kecamatan Ciputat, tidak berimbang dengan jumlah siswa yang akan melanjutkan ke sekolah SMP Negeri.
“Maka itu, seiring dengan kebutuhan yang ada, maka harus ada penambahan gedung untuk SMP Negeri,” lanjut Dodi.
Pemerintah kota, lanjut Dodi, juga harus serius melakukan penambahan tiga SMP Negeri di Kecamatan Ciputat. Karena ini sudah termasuk kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah kota Tangerang Selatan bisa segera membangun unit sekolah negeri baru. Sehingga saat dibuka pendaftaran siswa baru, pelamar tidak menumpuk di sekolah tertentu. Selain itu semangat zonasi juga lebih bisa diterima masyarakat jika jumlah sekolah semakin menyebar,” beber Dodi.
Selanjutnya setelah unit sekolah baru terbangun, Dodi menambahkan, pemerintah kota juga harus melakukan perbaikan kualitas pendidikan di Tangsel.
“Perbaikan kualitas sekolah dilakukan dengan peningkatan sarana dan prasarana serta penyebaran guru,” pungkas Dodi.
Sebelumnya, akademisi asal Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo menilai sistem pelayanan pendidikan di Tangsel buruk.
Modjo, begitu ia disapa mengatakan, hal tersebut terlihat dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tiga tahun berturut-turut dinilai sangat kacau dan terbengkalai.
“PPDB tiga tahun berturut-turut tangsel yang sangat cukup kacau misalnya soal sekolah tingkat pertama ada kejomplangan dan tidak kecukupan untuk masuk ke SMP Negeri seharusnya dipertambah sekolahnya bukan diperluas bangku kursi sekolahnya saja,” papar Modjo kepada KedaiPena.Com, Selasa (30/7/2019).
Ia mengakui masalah zonasi masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Wali Kota Airin Rachmi Diany.
“Karena adanya sistem zonasi ini anak yang bertempatan wilayah sesuai domisilinya dan pintar tidak dapat masuk sekolah favoritnya,” ujar Modjo.
Laporan: Sulistyawan