KedaiPena.Com – Diperketatnya sistem masuk ke kantor Gubsu dengan penerapan sistem tamu, menuai protes penolakan dan kecurigaan sejumlah kalangan.
Seorang Mahasiswa asal Kota Medan, Fadli, yang ditemui saat bertamu di Kantor Gubsu mengaku, sistem itu tak sewajarnya diberlakukan.
“Saya rasa tidak sewajarnya kedatangan kita dicurigai seperti ini. Karena kantor Gubsu ini milik masyarakat juga. Jadi tak harus punya kepentingan baru diizinkan masuk ke sini,” sebut Fadli, Rabu (19/4).
Faldi menuturkan, ini adalah ketiga kalinya ia mendatangi kantor Gubsu. Sebelumnya ia mengaku tak pernah ditanya-tanyai.
“Saya sudah tiga kali kesini, dan sebelumnya tidak ditanya-tanya seperti ini, tinggal masuk saja. Sebab ketika mau masuk ke bidang yang bersangkutan saya pasti ditanya lagi,” ucapnya.
Ungkapan kekecewaan juga disampaikan salah seorang ASN di kantor Gubsu. Karena menurutnya hingga saat ini Pemprovsu sendiri tidak pernah memberikan sosialisasi terkait hal ini.
“Misalkan tanda pengenal kita tinggal bagaimana, apa kami tak diperbolehkan masuk? Dan penerapan sistem ini jugakan seharusnya disosialisasikan juga kami (ASN) yang bekerja disini. Tapi ini mana?,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, Faisal Hasrimy mengatakan, diberlakukannya sistem tersebut adalah untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pemprovsu.
“Pada dasarnya semua masyarakat yang datang ke kantor Gubsu kita layani. Dan kita di sini juga bekerja sama dengan Tim Saber Pungli. Kita melakukan hal ini sesuai dengan arahan dari Pak Gubernur,” kata Faisal.
Kedepannya, sambung Faisal, semuanya akan dibuat terintegrasi. Artinya, jelas Faisal, orang yang berurusan akan dipertemukan langsung dengan pejabat yang terkait.
“Kita akan buat sistem satu pintu. Sehingga nantinya, bagaimana caranya orang yang berurusan itu dapat langsung bertemu dengan yang bersangkutan tanpa harus diantarkan oleh petugas kita,” terangnya.
Menanggapi adanya kelemahan-kelemahan pada penerapan sistem tersebut, Faisal pun menyebutkan dirinya akan mengevaluasinya lebih lanjut. Karena mernurutnya saat ini, program tersebut masih dalam tahap uji coba.
“Kita akui masih ada kelemahan dalam penerapan sistem ini, dan kita akan terus mengevaluasinya. Untuk itu, saya mengimbau agar seluruh masyarakat dan ASN tetap mendukung program ini. Karena tujuannya, kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Apalagi tidak ada pembebanan biaya dalam program ini kepada masyarakat,” jelas Faisal.
Sebagaimana diketahui, penerapan sistem ini mulai diberlakukan sejak Senin (17/4). ASN yang ingin masuk ke kantor Gubsu juga harus menunjukan kartu tanda pengenal ASN. Sementara untuk masyarakat umum, diwajibkan memakai tanda pengenal tamu dan diantarkan petugas bagian umum langsung ke tempat yang ingin mereka tuju.
Laporan: Iam